Aroma khas kedelai yang sedang difermentasi memenuhi rumah produksi sederhana milik Pak Sibro di Dusun Bendo, Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung. Setiap hari, tempe hasil olahannya menjadi pilihan masyarakat sekitar. Kini, usaha tempe tersebut tidak hanya dikenal karena rasanya yang berkualitas, tetapi juga karena telah resmi mengantongi sertifikat halal.
Proses menuju sertifikasi halal bukanlah perjalanan singkat. Melalui pendampingan mahasiswa KKM Unggulan Halal Center, usaha tempe Pak Sibro dibina secara intensif hingga seluruh persyaratan terpenuhi. Pendampingan dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Maftuhatur Rohmah, salah satu anggota KKM Unggulan Halal Center Kelompok 1, berperan sebagai pendamping halal dalam proses ini. Ia tidak hanya melakukan satu kali kunjungan, melainkan berkali-kali datang ke lokasi produksi. Mulai dari mendata bahan baku kedelai, memastikan ragi yang digunakan aman dan halal, hingga mengecek kebersihan serta alur produksi tempe, semua diperiksa dengan teliti.
Tak jarang, proses administrasi memerlukan revisi data atau perbaikan dokumen. Ketika hal tersebut terjadi, pendamping kembali berkoordinasi dengan Pak Sibro untuk segera melengkapi kekurangan. Komunikasi yang baik dan ketekunan menjadi kunci agar proses pengajuan tidak terhenti di tengah jalan.
Akhirnya, setelah melalui tahapan verifikasi dan pemeriksaan, sertifikat halal resmi diterbitkan. Bagi Pak Sibro, ini adalah pencapaian besar dalam perjalanan usahanya. Sertifikat tersebut bukan hanya sekadar dokumen, tetapi menjadi jaminan kepercayaan bagi konsumen bahwa tempe yang diproduksi telah memenuhi standar kehalalan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa usaha mikro seperti produksi tempe pun memiliki peluang besar untuk berkembang dan bersaing, terlebih dengan dukungan pendampingan yang konsisten. Dari dapur produksi sederhana, kini tempe Pak Sibro melangkah lebih pasti dengan legalitas halal yang resmi