Darmawidya – Komitmen dalam mendukung penguatan ekosistem halal di Indonesia kembali ditunjukkan oleh Kelompok KKM Unggulan Halal Center Darmawidya. Dalam rangkaian program pengabdian kepada masyarakat, tim KKM berhasil memfasilitasi dan menerbitkan 14 sertifikat halal bagi pelaku UMKM binaan.
Program ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung implementasi kebijakan sertifikasi halal nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Sertifikasi halal menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen Muslim.
Proses Pendampingan Intensif
Keberhasilan ini tidak terlepas dari proses pendampingan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Tim KKM melakukan beberapa tahapan penting, antara lain:
1. Sosialisasi urgensi sertifikasi halal kepada pelaku usaha.
2. Pendampingan pengisian dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
3. Verifikasi bahan dan proses produksi.
4. Pengajuan melalui sistem SIHALAL BPJPH.
5. Monitoring hingga terbitnya sertifikat halal.
Sebagian besar pelaku usaha yang didampingi merupakan sektor makanan dan minuman rumahan yang sebelumnya belum memiliki legalitas halal resmi.
Dampak Positif bagi UMK
Dengan terbitnya 14 sertifikat halal ini, para pelaku UMKM kini memiliki:
1. Legalitas usaha yang lebih kuat
2. Peningkatan kepercayaan konsumen
3. Peluang ekspansi pasar yang lebih luas
4. Kesiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal nasional
Sebagaimana diketahui, berdasarkan regulasi nasional, produk makanan dan minuman secara bertahap diwajibkan memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, program ini menjadi langkah preventif sekaligus progresif dalam membantu pelaku usaha beradaptasi dengan regulasi.
Serta, KKM Halal Center Darmawidya hadir sebagai lembaga pendamping yang menjembatani kebutuhan administratif dan teknis pelaku usaha dalam proses sertifikasi. Melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, tim KKM tidak hanya membantu secara teknis, tetapi juga menanamkan kesadaran pentingnya budaya halal dalam sistem produksi.
Keberhasilan penerbitan 14 sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa sinergi antara akademisi dan masyarakat mampu memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi halal di tingkat lokal.
Untuk kedepannya , KKM Unggulan Halal Center Darmawidya berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pendampingan serta mendorong lebih banyak UMKM agar terfasilitasi sertifikasi halal. Harapannya, semakin banyak produk lokal yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya.