2 months ago

DarmaWidya Cetak Capaian Perdana, Sertifikat Halal Pertama Terbit untuk UMKM Pandanlandung

Header Image
ULFATU FIKI AINURROHMAH

230401110245 • KKM Unggulan Halal Center • G.273

Langkah Konkret Percepatan Sertifikasi Halal UMKM



Sebagai bagian dari komitmen percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), mahasiswa Kelompok 4 KKM DarmaWidya UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha dampingan.



Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses pendampingan yang telah dilakukan secara intensif selama masa pengabdian, mulai dari penelusuran bahan baku, verifikasi proses produksi, hingga pemenuhan dokumen administrasi sesuai standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).



Terbitnya sertifikat halal ini menjadi bukti nyata bahwa program KKM Unggulan Halal Center tidak berhenti pada tahap sosialisasi, melainkan menghasilkan capaian legalitas yang berdampak langsung bagi pelaku usaha.



Tiga Mahasiswi Jadi Perintis Penyerahan Tahap Awal



Pada tahap pertama penyerahan sertifikat halal, tiga mahasiswi menjadi perwakilan karena proses sertifikasi usaha dampingan mereka telah selesai lebih dahulu, yakni Ulfatu Fiki Ainurrohmah, Dara Zahra Salsabila, dan Arifah Azwa Maqfiroh.



Ketiganya secara langsung mendatangi rumah produksi masing-masing pelaku usaha pada 9, 10, dan 12 Januari 2026 untuk menyerahkan sertifikat halal secara simbolis sekaligus melakukan evaluasi akhir pendampingan.



Pendampingan Produk Kerupuk Ikan Galunggung



Mahasiswi pertama, Ulfatu Fiki Ainurrohmah, mendampingi pelaku usaha Ibu Erna Sopandiana, produsen Kerupuk Ikan Galunggung.



Setelah melalui proses verifikasi bahan baku, pengecekan alur produksi, serta kelengkapan dokumen, sertifikat halal untuk produk tersebut resmi terbit pada 9 Januari 2026 dengan Nomor ID35410039112920126.



Penyerahan dilakukan langsung di rumah produksi sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan pelaku usaha dalam memenuhi standar kehalalan.



Legalitas Halal untuk Tahu Barokah



Pendampingan berikutnya dilakukan oleh Dara Zahra Salsabila kepada pelaku usaha Dina Puji Lestari, produsen Tahu Barokah yang berlokasi di Jalan Gunung Jati No. 20, Wagir, Kabupaten Malang.



Melalui proses administrasi dan teknis yang terstruktur, sertifikat halal produk ini resmi terbit pada 12 Januari 2026 dengan Nomor ID35410039386630126.



Terbitnya sertifikat tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan tahu lokal.



Salad Buah Mas Fad Kitchen Lengkapi Tahap Pertama



Sementara itu, Arifah Azwa Maqfiroh mendampingi pelaku usaha Ibu Ria Andriani, pemilik Salad Buah Mas Fad Kitchen.



Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari identifikasi komposisi bahan, pemilihan supplier, hingga penyusunan dokumen pendukung. Sertifikat halal kemudian diserahkan sebagai bentuk pengakuan atas terpenuhinya standar produksi halal.



Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa produk makanan siap saji rumahan pun memiliki peluang besar untuk memperoleh legalitas halal secara resmi.



Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk



Penyerahan sertifikat halal tidak hanya menjadi bentuk apresiasi administratif, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi pengembangan usaha.



Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM memperoleh:



jaminan legalitas,



peningkatan kepercayaan konsumen,



peluang ekspansi pasar,



serta daya saing yang lebih kuat di tengah persaingan industri pangan.



Mahasiswa DarmaWidya berharap capaian tahap awal ini dapat memotivasi pelaku usaha lain di Desa Pandanlandung untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya.



Komitmen Berkelanjutan DarmaWidya



Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Kelompok 4 KKM DarmaWidya dalam membangun ekosistem halal desa melalui pendekatan pendampingan langsung, edukasi, dan fasilitasi administrasi.



Melalui langkah-langkah konkret tersebut, mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan UMKM yang legal, aman, dan berdaya saing.



Tahap penyerahan berikutnya direncanakan akan terus berlanjut seiring dengan proses sertifikasi pelaku usaha lainnya yang masih berjalan.