Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM-Mandiri) Kelana 173 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengolahan Sampah dengan Metode Lubang Resapan Biopori (LRB) dengan tema “Rawat Bumi Warisan Anak Cucu: Ubah Sampah Jadi Nutrisi Tanah” pada Sabtu, 10 Januari 2026, bertempat di Sanggar Rumah Adat Osing, Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang lingkungan hidup yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Kemiren mengenai pengelolaan sampah organik rumah tangga serta penerapan lubang resapan biopori sebagai upaya meningkatkan daya serap tanah dan memperbaiki kualitas lingkungan.
Acara dibuka oleh Master of Ceremony (MC), Dieva, yang memandu jalannya kegiatan sejak awal hingga akhir. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Koordinator Desa (Kordes), Lintang, yang menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mendorong penerapan metode biopori sebagai solusi pengelolaan sampah yang dapat dilakukan secara mandiri.
Kegiatan inti diisi dengan pemaparan materi oleh perwakilan anggota Kelompok KKM Kelana 173, yaitu Tria dan Fakih. Materi yang disampaikan meliputi latar belakang permasalahan lingkungan di Desa Kemiren, konsep dan prinsip kerja lubang resapan biopori, manfaat biopori dalam pengelolaan sampah organik dan peningkatan kesuburan tanah, serta tahapan pembuatan dan perawatan lubang resapan biopori.
Pemaparan materi disampaikan secara sistematis dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat menerapkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif dan menunjukkan antusiasme peserta.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kemiren. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mampu mengelola sampah organik rumah tangga secara lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini masyrakat desa kemiren mampu mengimplementasikan adanya LRB dalam kehidupan sehari hari untuk mewujudkan desa kemiren yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.