Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Dhahawicaksana melaksanakan kegiatan silaturahmi ke rumah-rumah warga di Desa Selopanggung sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan dan penerimaan masyarakat terhadap kehadiran mahasiswa KKM. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis agar anggota KKM dapat lebih membaur, mengenal kondisi sosial masyarakat, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan warga setempat.
Silaturahmi dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga di berbagai lingkungan Desa Selopanggung. Melalui pendekatan kekeluargaan, mahasiswa KKM memperkenalkan diri, menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan KKM, serta mendengarkan aspirasi dan cerita dari masyarakat. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang terbuka antara mahasiswa dan warga.
Selain sebagai sarana perkenalan, kegiatan silaturahmi ini juga dimanfaatkan untuk memberikan wawasan dasar mengenai hukum yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan salah satu program kerja KKM Dhahawicaksana, yaitu Law Education. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKM menyampaikan informasi hukum secara sederhana dan mudah dipahami. Materi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, serta pemahaman dasar mengenai permasalahan hukum yang sering ditemui di lingkungan sekitar. Beberapa isu yang dibahas meliputi permasalahan pertanahan, seperti sengketa batas tanah dan kelengkapan administrasi kepemilikan, serta maraknya kasus penipuan dengan target akun m-banking warga. Dalam penjelasannya, mahasiswa KKM menyoroti praktik penipuan berbasis phishing, di mana pelaku memancing korban untuk memberikan data pribadi sehingga saldo rekening dapat tersedot tanpa disadari. Penyampaian dilakukan secara santai dan dialogis agar warga merasa nyaman dan tidak terkesan digurui.
Respon masyarakat terhadap kegiatan silaturahmi dan sosialisasi hukum ini cukup positif. Warga menyambut baik kehadiran mahasiswa KKM dan mengapresiasi upaya yang dilakukan untuk berbagi pengetahuan. Beberapa warga juga aktif mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait permasalahan hukum yang pernah dihadapi, sehingga diskusi dapat berjalan dengan hidup dan bermanfaat.
Melalui kegiatan silaturahmi ke rumah-rumah warga ini, KKM Dhahawicaksana berharap dapat memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat Desa Selopanggung. Selain itu, melalui program Law Education, mahasiswa berupaya memberikan kontribusi nyata berupa peningkatan pemahaman hukum masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud pengabdian mahasiswa yang tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program kerja, tetapi juga pada upaya membangun kebersamaan, kepercayaan, dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.