1 year ago

KKM UIN Malang, galakkan aksi Donor Darah di MAN 2 Lamongan

Header Image
FITRIYANA NUR AULIYA

220102110100 • KKM MBKM & Pengabdian Lain • G.302

Babat, 23 April 2025



AM dan KKM UIN Malang di MAN 2 Lamongan bersama Unit Donor Darah Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan donor darah yang bertempat di MAN 2 Lamongan. Aksi kemanusiaan ini dilaksanakan dengan banyak pertimbangan dari kelompok KKM UIN Malang. Salah satunya adalah karena setetes darah yang diberikan bisa menjadi harapan hidup bagi mereka yang sedang berjuang dalam kondisi darurat, seperti korban kecelakaan, pasien operasi besar, maupun pasien penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi darah. 



Donor darah adalah proses sukarela seseorang menyumbang darahnya, untuk membantu orang lain yang membutuhkan melalui proses transfuse. Transfuse darah merupakan tidakan medis yang sangat penting, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan, operasi besar, atau penyakit kronis seperti thalassemia, hemofilia, dan leukimia.



Darah memiliki peran vital dalam tubuh manusia, seperti mengangkut oksigen dan nutrisi, melawan infeksi, mengatur suhu tubuh, serta menjaga keseimbangan cairan dan hormone. Ketika seseorang mengalami kekurangan darah, pemulihan hanya bisa dilakukan dengan darah dari manusia lain, karena hingga kini belum ditemukan pengganti sintetis bagi darah. 



Selain bagi penerima donor darah, donor darah jugamemberikan keuntungan berupa kesehatan bagi para pendonornya. secara medis, donor darah secara rutin dapat merangsang pembentukan sel darah baru, menjaga kadar zat besi dalam tubuh agar tetap seimbang, serta memperlanca sirkulasi darah.



Pelayanan donor darah dilaksanakan secara sukarela dan untuk tujuan kemanusiaan, buka untuk keuntungan komsersial. Pelaksanaannya mengikuti standar yang ketat, termasuk pemeriksaan Kesehatan sebelum donor dilakukan. Pendonor akan mengawali dengan melakukan pemeriksaan kesehatan, mulai dari tekanan darah, kadar hemoglobin, dan juga deteksi penyakit menular. Hal ini menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh seseorang. 



Beberapa syarat menjadi pendonor darah , diantaranya adalah berusia antara 17 sampai 60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, serta dalam kondisi sehat dan tidak mengkonsmsi obat-obatan dalam jangka waktu 3 hari sebelum melakukan donor darah. Meski memiliki banya manfaat, kesadaran masyarakat untuk rutin mendonorkan darah masih tergolong rendah. Oleh karena itu, perlu diadakan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya donir darah sebagai bentuk kepedulian sosial yang nyata dan berdampak besar bagi kehidupan orang lain.



Selain sebagai Tindakan kemanusiaan, donor darah juga mencerinkan nilai-nilai sosial yang penting seperti kepedulian, soladaritas, dan gotong royong dalam masyarakat. Melalui kegiatan ini, individu diajak untuk tidak hanya peduli pada Kesehatan diri sendiri, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menyelamatkan nyawa orang lain. Dalam konteks pengabdian kepada masyarakat, kegiatan donor darahdapat menjadi media edukatif yang efektif untuk menumbuhkan empati dan kesadaran sosial, terutama di kalangan generasi muda.



Pelaksanaan kegiatan donor darah yang terencana dan melibatkan partisipasi aktif warga dapat menciptakan budaya tolong menolong yang brekelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi Lembaga seperti Palang Merah Indonesia (PMI) maupun instansi Pendidikan untuk terus menggalakkan program donor darah secara rutin, baik melalui kampanye, seminar, maupun kegiatan kolaboratif lintas sector. Dengan demikian donor darah bukan hanya menjadi kegiatan incidental, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan positif yang melekat dalam kehidupan masyarakat.