Isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dasar merupakan permasalahan serius yang
tidak dapat dipandang sebagai persoalan sederhana. Fenomena ini kerap termanifestasi dalam
bentuk ejekan verbal, tindakan fisik, pengucilan sosial, maupun candaan yang melampaui
batas kewajaran, yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang terhadap
peserta didik. Dampak tersebut tidak hanya memengaruhi kondisi emosional anak, tetapi juga
berimplikasi terhadap perkembangan sosial, akademik, dan pembentukan karakter. Berangkat
dari urgensi tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri
Maulana Malik Ibrahim Malang Kelompok 38 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop
Bullying di SDN Wonomulyo I pada pukul 08.00–11.00 WIB di ruang kelas 3.
Kegiatan ini dirancang sebagai upaya edukasi preventif yang bertujuan meningkatkan
pemahaman siswa sekolah dasar mengenai definisi dan bahaya perundungan, klasifikasi
bentuk-bentuk bullying yang meliputi verbal, fisik, dan sosial, dampak yang ditimbulkan,
serta mekanisme pencegahan dan pelaporan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan komunikatif dan partisipatif yang
disesuaikan dengan karakteristik perkembangan kognitif dan sosial peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak hanya menyampaikan materi secara monologis,
melainkan juga memfasilitasi diskusi interaktif. Siswa diajak mengidentifikasi contoh
perilaku perundungan yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus
mendiskusikan alternatif perilaku yang lebih konstruktif dan berorientasi pada nilai empati.
Partisipasi aktif siswa terlihat dari kemampuan mereka dalam menyebutkan bentuk-bentuk
perundungan, menjelaskan dampaknya, serta mengemukakan harapan terhadap terciptanya
lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai.
Sebagai bagian dari strategi edukatif, mahasiswa menghadirkan media pembelajaran kreatif
berupa lembar pesan moral yang diwujudkan dalam bentuk “pohon harapan”. Melalui media
tersebut, siswa menuliskan komitmen dan aspirasi mereka untuk mewujudkan budaya
sekolah yang bebas dari perundungan. Pohon harapan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai
simbol visual, tetapi juga sebagai representasi komitmen kolektif dalam membangun budaya
saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Secara pedagogis, kegiatan ini menegaskan pentingnya pendidikan karakter sejak usia dini.
Sekolah dasar merupakan fase fundamental dalam pembentukan nilai empati, toleransi,
tanggung jawab sosial, dan kesadaran moral. Pemahaman mengenai konsekuensi tindakan
mengejek, mengucilkan, atau menyakiti teman diharapkan dapat mendorong peserta didik
untuk menginternalisasi nilai-nilai etis dalam interaksi sosial sehari-hari.
Mahasiswa KKM Kelompok 38 juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah guna
memastikan keberlanjutan program edukasi anti perundungan. Upaya tersebut mencakup
pemantauan perilaku siswa bersama guru kelas, penguatan pesan moral melalui kegiatan
lanjutan, serta penyusunan dokumentasi dan laporan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas
akademik. Kolaborasi yang terjalin antara mahasiswa dan pihak sekolah menjadi faktor
penting agar sosialisasi tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan berkelanjutan
dalam praktik keseharian.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan di bawah bimbingan Dosen Pembimbing
Lapangan (DPL), Kivah Aha Putra, M.Pd.I. Pendampingan akademik tersebut memastikan
bahwa program yang dijalankan mahasiswa memiliki relevansi sosial yang kuat, landasan
konseptual yang jelas, serta selaras dengan nilai-nilai pendidikan karakter dan moderasi.
Dalam perspektif yang lebih luas, kegiatan sosialisasi Stop Bullying ini merefleksikan peran
strategis mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Pengabdian kepada masyarakat tidak
terbatas pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penguatan kesadaran kolektif
terhadap isu-isu sosial yang berdampak langsung pada kualitas generasi mendatang.
Intervensi edukatif di ruang kelas dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya
sekolah yang aman, inklusif, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa pendidikan tidak hanya
berkaitan dengan transfer pengetahuan, melainkan juga proses pembentukan sikap, nilai, dan
karakter. Upaya menanamkan budaya anti perundungan sejak dini menjadi investasi sosial
jangka panjang dalam mewujudkan masyarakat yang beradab dan berkeadilan.