3 months ago

Menanamkan Budaya Anti Perundungan Sejak Dini Melalui Edukasi Stop Bullying oleh KKM UIN Malang di SDN I Wonomulyo

Header Image
NAJWA NAILAFARH

230607110040 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.38

Isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah dasar merupakan permasalahan serius yang

tidak dapat dipandang sebagai persoalan sederhana. Fenomena ini kerap termanifestasi dalam

bentuk ejekan verbal, tindakan fisik, pengucilan sosial, maupun candaan yang melampaui

batas kewajaran, yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang terhadap

peserta didik. Dampak tersebut tidak hanya memengaruhi kondisi emosional anak, tetapi juga

berimplikasi terhadap perkembangan sosial, akademik, dan pembentukan karakter. Berangkat

dari urgensi tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri

Maulana Malik Ibrahim Malang Kelompok 38 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop

Bullying di SDN Wonomulyo I pada pukul 08.00–11.00 WIB di ruang kelas 3.

Kegiatan ini dirancang sebagai upaya edukasi preventif yang bertujuan meningkatkan

pemahaman siswa sekolah dasar mengenai definisi dan bahaya perundungan, klasifikasi

bentuk-bentuk bullying yang meliputi verbal, fisik, dan sosial, dampak yang ditimbulkan,

serta mekanisme pencegahan dan pelaporan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.



Penyampaian materi dilakukan melalui pendekatan komunikatif dan partisipatif yang

disesuaikan dengan karakteristik perkembangan kognitif dan sosial peserta didik.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa tidak hanya menyampaikan materi secara monologis,

melainkan juga memfasilitasi diskusi interaktif. Siswa diajak mengidentifikasi contoh

perilaku perundungan yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus

mendiskusikan alternatif perilaku yang lebih konstruktif dan berorientasi pada nilai empati.

Partisipasi aktif siswa terlihat dari kemampuan mereka dalam menyebutkan bentuk-bentuk

perundungan, menjelaskan dampaknya, serta mengemukakan harapan terhadap terciptanya

lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai.

Sebagai bagian dari strategi edukatif, mahasiswa menghadirkan media pembelajaran kreatif

berupa lembar pesan moral yang diwujudkan dalam bentuk “pohon harapan”. Melalui media

tersebut, siswa menuliskan komitmen dan aspirasi mereka untuk mewujudkan budaya

sekolah yang bebas dari perundungan. Pohon harapan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai

simbol visual, tetapi juga sebagai representasi komitmen kolektif dalam membangun budaya

saling menghormati dan menghargai perbedaan.



Secara pedagogis, kegiatan ini menegaskan pentingnya pendidikan karakter sejak usia dini.

Sekolah dasar merupakan fase fundamental dalam pembentukan nilai empati, toleransi,

tanggung jawab sosial, dan kesadaran moral. Pemahaman mengenai konsekuensi tindakan

mengejek, mengucilkan, atau menyakiti teman diharapkan dapat mendorong peserta didik

untuk menginternalisasi nilai-nilai etis dalam interaksi sosial sehari-hari.



Mahasiswa KKM Kelompok 38 juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah guna

memastikan keberlanjutan program edukasi anti perundungan. Upaya tersebut mencakup

pemantauan perilaku siswa bersama guru kelas, penguatan pesan moral melalui kegiatan

lanjutan, serta penyusunan dokumentasi dan laporan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas

akademik. Kolaborasi yang terjalin antara mahasiswa dan pihak sekolah menjadi faktor

penting agar sosialisasi tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan berkelanjutan

dalam praktik keseharian.

Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan di bawah bimbingan Dosen Pembimbing

Lapangan (DPL), Kivah Aha Putra, M.Pd.I. Pendampingan akademik tersebut memastikan

bahwa program yang dijalankan mahasiswa memiliki relevansi sosial yang kuat, landasan

konseptual yang jelas, serta selaras dengan nilai-nilai pendidikan karakter dan moderasi.

Dalam perspektif yang lebih luas, kegiatan sosialisasi Stop Bullying ini merefleksikan peran

strategis mahasiswa sebagai agen perubahan sosial. Pengabdian kepada masyarakat tidak

terbatas pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penguatan kesadaran kolektif

terhadap isu-isu sosial yang berdampak langsung pada kualitas generasi mendatang.

Intervensi edukatif di ruang kelas dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya

sekolah yang aman, inklusif, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.



Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman bahwa pendidikan tidak hanya

berkaitan dengan transfer pengetahuan, melainkan juga proses pembentukan sikap, nilai, dan

karakter. Upaya menanamkan budaya anti perundungan sejak dini menjadi investasi sosial

jangka panjang dalam mewujudkan masyarakat yang beradab dan berkeadilan.