UMKM Mandato merupakan salah satu usaha minuman lokal yang berkembang di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Usaha ini dikelola oleh Ibu Rika dan telah berjalan sejak tahun 2020. Meskipun sempat berhenti beroperasi di masa pandemi Covid-19, UMKM Mandato kembali aktif dan terus berupaya mengembangkan usahanya hingga saat ini.
Nama Mandato sendiri memiliki makna “titipan”, yang berasal dari istilah mandat-o, yaitu titipan dari anak usaha Dua Nada. Konsep tersebut menjadi identitas sekaligus ciri khas dalam perjalanan usaha Mandato.
Identitas UMKM
Nama Usaha: Mandato
Pemilik: Ibu Rika
Jenis Usaha: Produksi minuman kemasan
Tahun Berdiri: 2020
Alamat: Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Koordinat Lokasi:
Garis Lintang: -7.973993°
Garis Bujur: 112.770525°
Kontak: 0857-0470-3536 (Ibu Rika)
Media Sosial: Instagram @mandato.id
Profil Singkat Usaha
UMKM Mandato memproduksi minuman sesuai dengan pesanan konsumen. Proses produksi dilakukan secara fleksibel dan menyesuaikan permintaan pasar. Dalam satu hari, Mandato mampu memproduksi sekitar 20 liter per resep, dan dapat mencapai hingga tiga resep dalam satu hari tergantung jumlah pesanan.
Pada waktu-waktu tertentu, seperti bulan Ramadhan, usaha ini mempekerjakan hingga tiga orang karyawan tambahan untuk membantu proses produksi.
Jenis Produk dan Kemasan
Produk minuman Mandato tersedia dalam beberapa jenis kemasan, antara lain:
Kemasan gelas (dengan ketahanan hingga 3 bulan)
Kemasan botol
Kemasan curah dalam jerigen
Pilihan kemasan ini memberikan momen bagi konsumen, baik untuk kebutuhan pribadi maupun acara tertentu.
Harga Produk
Harga produk Mandato tergolong ekonomis dan menyesuaikan jenis kemasan, di antaranya:
Kemasan gelas : Rp40.000 per 24 pcs
Kemasan botol premium 1 liter: Rp25.000
Harga dapat menyesuaikan dengan jumlah dan jenis pesanan.
Sistem Pemasaran
Pemasaran produk Mandato dilakukan melalui media sosial Instagram serta promosi dari mulut ke mulut. Sebagian besar konsumen merupakan pelanggan tetap (repeat order), yang menunjukkan tingkat kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk Mandato.
Legalitas Usaha
UMKM Mandato telah memiliki sertifikat halal serta Nomor Induk Produk (NIP), sehingga memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan bagi konsumen.
Kendala dan Tantangan
Kendala utama yang menghadapi dalam proses produksi adalah ketersediaan bahan baku, yang terkadang tidak selalu stabil. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen pemilik usaha untuk terus menjaga kualitas produk yang dihasilkan.