Desa Kaliasri merupakan salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Dengan potensi mata pencaharian yang bersumber dari pertanian, lahirlah salah satu UMKM lokal Desa Kaliasri yang memiliki produk unggulan berupa kecap manis. Kecap Manis cap Patin, begitulah Adi Susanto sebagai pemilik UMKM memberi nama usahanya tersebut. Pada Rabu, 24/12/2025 KKM Kalcer 67 berkunjung untuk pertama kalinya sekaligus berkenalan dengan pemilik sekaligus mengulik sejarah hadirnya UMKM Kecap Manis cap Patin. Pada kunjungan pertama tersebut, KKM Kalcer 67 menyimpulkan bahwa UMKM belum mengoptimalkan kegiatan promosinya menggunakan media sosial yang merupakan salah satu bentuk digitaliasi UMKM. Pada Senin, 05/01/2026 KKM Kalcer 67 melakukan kunjungan yang kedua dengan menawarkan pengembangan UMKM Kecap Manis cap Patin melalui media sosial yang ada. Strategi yang ditawarkan merupakan salah satu bentuk pengembangan pemasaran UMKM Kecap Manis cap Patin agar lebih banyak dikenal oleh masyarakat luar daerah serta meningkatkan produksi Kecap Manis cap Patin.
Antusiasme KKM Kalcer 67 dalam mengembangkan UMKM tersebut semakin besar ketika pemilik UMKM menjelaskan bahwa 90% komposisi Kecap Manis cap Patin dihasilkan dari petani lokal, terutama kedelai hitam. Selain itu, sistem swasembada yang digunakan juga menarik perhatian KKM Kalcer 67 karena para pekerja di UMKM tersebut juga diambil dari warga lokal Desa Kaliasri. Dengan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang telah optimal, bukankah UMKM Kecap Manis cap Patin layak untuk dikenal oleh masyarakat luar daerah?
Pasca kunjungan yang kedua, KKM Kalcer 67 menyusun strategi pemasaran UMKM Kecap Manis cap Patin melalui media sosial. Beberapa hal yang akan dioptimalkan seperti pembuatan video profil sekaligus promosi UMKM Kecap Manis cap Patin yang akan dikolaborasikan dengan KKM Kalcer 67. Pada hari Minggu, 25/01/2026 KKM Kalcer 67 melakukan kunjungan ketiga sekaligus pengambilan dokumentasi sebagai bekal dan bahan video profil serta promosi Kecap Manis cap Patin. Pada pengambilan dokumentasi tersebut, KKM Kalcer 67 juga berpartisipasi dalam produksi kecap manis sekaligus belajar mengenai bahan dan teknik khusus yang digunakan oleh UMKM Kecap Manis cap Patin. Wawancara kepada pemilik UMKM dilakukan serentak sembari produksi kecap manis dilakukan.
“Pembuatan kecap manis ini tidak bisa dibilang rumit ataupun gampang, karena untuk pembuatannya memerlukan waktu yang cukup lama. Seperti fermentasi kedelai hitam membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 6 bulan. Bahan-bahan yang kami gunakan juga hasil panen dari petani lokal yang ada disini.” tutur Adi Susanto ketika menjelaskan proses pembuatan Kecap Manis cap Patin. “Diharapkan kedepannya, Kecap Manis cap Patin bisa hadir di rumah-rumah panjenengan (kalian) semua dan dapat mewarnai masakan dengan rasanya yang khas.”
Pada Rabu 04/02/2026, KKM Kalcer 67 secara resmi mempublikasikan video profil sekaligus promosi UMKM Kecap Manis cap Patin melalui beberapa platform digital seperti Instagram dan lain-lain. KKM Kalcer 67 dan Pemilik UMKM lokal berharap, dengan disebar luaskannya video profil dan promosi UMKM Kecap Manis cap Patin, dapat menarik masyarakat dari luar daerah Kaliasri untuk mengenal salah satu UMKM Lokal unggulan yang didirikan dan dikembangkan oleh salah satu pengusaha asal Desa Kaliasri dan mengenal tujuan serta harapan atas berdirinya UMKM Kecap Manis cap Patin.