3 months ago

Peer Counseling sebagai Ruang Aman Remaja: Inisiatif Mahasiswa KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang bersama Remaja Masjid Muthohharun

Header Image
NISRINA TAQILLAH

230201110140 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.110

KKM Arunika Karsa 110 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Peer Counseling bersama Remaja Masjid Muthohharun sebagai upaya menghadirkan ruang aman (safe space) bagi remaja dalam menghadapi persoalan psikososial yang mereka alami. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kesadaran remaja akan pentingnya dukungan sebaya dalam menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan emosional.



Kegiatan Peer Counseling ini menghadirkan Muhammad Gusti Baskara Najih dan Nayla Nur Safa Septiasa Putri sebagai pemateri. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman konseptual mengenai konseling sebaya, peran peer counselor, serta keterampilan dasar yang perlu dimiliki oleh remaja agar mampu menjadi pendengar yang empatik dan suportif bagi sesamanya.



Secara konseptual, konseling dipahami sebagai hubungan interpersonal antara konselor dan konseli yang bertujuan membantu individu memahami dirinya, kondisi yang dihadapi, serta kemungkinan solusi atas permasalahan yang dialami. Dalam konteks konseling sebaya, peran ini dijalankan oleh individu non-profesional yang memiliki kedekatan usia, pengalaman, dan karakteristik sosial yang serupa, sehingga proses bantuan menjadi lebih setara dan mudah diterima.



Pemateri menjelaskan bahwa peer counseling bukanlah praktik terapi profesional, melainkan bentuk dukungan awal berbasis empati, keterampilan mendengar aktif, dan komunikasi interpersonal. Remaja dilatih untuk membangun rapport, menjaga kerahasiaan, menghindari sikap menghakimi, serta memberikan ruang bagi konseli untuk menemukan solusi atas permasalahannya sendiri.



Selain itu, disampaikan pula manfaat peer counseling bagi remaja, antara lain membantu pencegahan perilaku berisiko, meningkatkan keterampilan sosial, serta menciptakan iklim sosial yang lebih sehat di lingkungan remaja masjid. Dukungan teman sebaya dinilai lebih efektif karena remaja cenderung lebih terbuka dan nyaman berbagi cerita dengan rekan seusia dibandingkan dengan figur otoritas seperti guru atau orang tua



Melalui kegiatan ini, KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang berharap Remaja Masjid Muthohharun tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan masjid yang ramah, inklusif, dan peduli terhadap kondisi emosional sesama remaja. Peer counseling diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya saling mendukung dan memperkuat ketahanan mental generasi muda berbasis nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.


3 months ago

Peer Counseling sebagai Ruang Aman Remaja: Inisiatif Mahasiswa KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang bersama Remaja Masjid Muthohharun

Header Image
ITA AYU KARIMAH

230201110079 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.110

KKM Arunika Karsa 110 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Peer Counseling bersama Remaja Masjid Muthohharun sebagai upaya menghadirkan ruang aman (safe space) bagi remaja dalam menghadapi persoalan psikososial yang mereka alami. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kesadaran remaja akan pentingnya dukungan sebaya dalam menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan emosional.



 



Kegiatan Peer Counseling ini menghadirkan Muhammad Gusti Baskara Najih dan Nayla Nur Safa Septiasa Putri sebagai pemateri. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman konseptual mengenai konseling sebaya, peran peer counselor, serta keterampilan dasar yang perlu dimiliki oleh remaja agar mampu menjadi pendengar yang empatik dan suportif bagi sesamanya.



 



Secara konseptual, konseling dipahami sebagai hubungan interpersonal antara konselor dan konseli yang bertujuan membantu individu memahami dirinya, kondisi yang dihadapi, serta kemungkinan solusi atas permasalahan yang dialami. Dalam konteks konseling sebaya, peran ini dijalankan oleh individu non-profesional yang memiliki kedekatan usia, pengalaman, dan karakteristik sosial yang serupa, sehingga proses bantuan menjadi lebih setara dan mudah diterima. 



Pemateri menjelaskan bahwa peer counseling bukanlah praktik terapi profesional, melainkan bentuk dukungan awal berbasis empati, keterampilan mendengar aktif, dan komunikasi interpersonal. Remaja dilatih untuk membangun rapport, menjaga kerahasiaan, menghindari sikap menghakimi, serta memberikan ruang bagi konseli untuk menemukan solusi atas permasalahannya sendiri.



Selain itu, disampaikan pula manfaat peer counseling bagi remaja, antara lain membantu pencegahan perilaku berisiko, meningkatkan keterampilan sosial, serta menciptakan iklim sosial yang lebih sehat di lingkungan remaja masjid. Dukungan teman sebaya dinilai lebih efektif karena remaja cenderung lebih terbuka dan nyaman berbagi cerita dengan rekan seusia dibandingkan dengan figur otoritas seperti guru atau orang tua



 



Melalui kegiatan ini, KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang berharap Remaja Masjid Muthohharun tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan masjid yang ramah, inklusif, dan peduli terhadap kondisi emosional sesama remaja. Peer counseling diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya saling mendukung dan memperkuat ketahanan mental generasi muda berbasis nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.


3 months ago

Peer Counseling sebagai Ruang Aman Remaja: Inisiatif Mahasiswa KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang bersama Remaja Masjid Muthohharun

Header Image
RAHMANIALFI WARDAH

230201110027 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.110

KKM Arunika Karsa 110 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Peer Counseling bersama Remaja Masjid Muthohharun sebagai upaya menghadirkan ruang aman (safe space) bagi remaja dalam menghadapi persoalan psikososial yang mereka alami. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kesadaran remaja akan pentingnya dukungan sebaya dalam menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan emosional.



Kegiatan Peer Counseling ini menghadirkan Muhammad Gusti Baskara Najih dan Nayla Nur Safa Septiasa Putri sebagai pemateri. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemahaman konseptual mengenai konseling sebaya, peran peer counselor, serta keterampilan dasar yang perlu dimiliki oleh remaja agar mampu menjadi pendengar yang empatik dan suportif bagi sesamanya.



Secara konseptual, konseling dipahami sebagai hubungan interpersonal antara konselor dan konseli yang bertujuan membantu individu memahami dirinya, kondisi yang dihadapi, serta kemungkinan solusi atas permasalahan yang dialami. Dalam konteks konseling sebaya, peran ini dijalankan oleh individu non-profesional yang memiliki kedekatan usia, pengalaman, dan karakteristik sosial yang serupa, sehingga proses bantuan menjadi lebih setara dan mudah diterima.



Pemateri menjelaskan bahwa peer counseling bukanlah praktik terapi profesional, melainkan bentuk dukungan awal berbasis empati, keterampilan mendengar aktif, dan komunikasi interpersonal. Remaja dilatih untuk membangun rapport, menjaga kerahasiaan, menghindari sikap menghakimi, serta memberikan ruang bagi konseli untuk menemukan solusi atas permasalahannya sendiri.



Selain itu, disampaikan pula manfaat peer counseling bagi remaja, antara lain membantu pencegahan perilaku berisiko, meningkatkan keterampilan sosial, serta menciptakan iklim sosial yang lebih sehat di lingkungan remaja masjid. Dukungan teman sebaya dinilai lebih efektif karena remaja cenderung lebih terbuka dan nyaman berbagi cerita dengan rekan seusia dibandingkan dengan figur otoritas seperti guru atau orang tua



Melalui kegiatan ini, KKM Arunika Karsa 110 UIN Malang berharap Remaja Masjid Muthohharun tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga agen perubahan yang mampu menciptakan lingkungan masjid yang ramah, inklusif, dan peduli terhadap kondisi emosional sesama remaja. Peer counseling diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya saling mendukung dan memperkuat ketahanan mental generasi muda berbasis nilai kebersamaan dan kepedulian sosial.