3 months ago

Pembuatan Insinerator sebagai Upaya Pengelolaan Sampah Desa Kelompok 70 KKM "Nirmalasara"

Header Image
RIMA OKTAFIANA ZALIANTI

230301110106 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.70

Permasalahan pengelolaan sampah masih menjadi isu utama di wilayah pedesaan, khususnya pada desa yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan sampah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), Kelompok 70 “Nirmalasara” melaksanakan program kerja pembuatan insinerator sebagai salah satu solusi alternatif dalam pengelolaan sampah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa insinerator yang dibangun dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengolahan sampah rumah tangga dan mendapat respons positif dari masyarakat desa.



Sampah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang hingga saat ini belum sepenuhnya tertangani, terutama di wilayah pedesaan. Keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tidak tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menyebabkan masyarakat cenderung membuang sampah secara sembarangan atau melakukan pembakaran terbuka. Praktik tersebut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, serta menurunnya kualitas hidup masyarakat.



Guna menghadapi permasalahan di atas, Desa Plandi, tepatnya Dusun Pandan Ploso, merupakan lokasi pelaksanaan KKM Kelompok 70 “Nirmalasara”. Berdasarkan hasil observasi dan diskusi dengan perangkat desa serta masyarakat setempat, pengelolaan sampah menjadi salah satu permasalahan utama yang membutuhkan penanganan. Oleh karena itu, Kelompok 70 “Nirmalasara” merancang dan melaksanakan program kerja pembuatan insinerator sebagai upaya pengelolaan sampah yang sederhana, efektif, dan sesuai dengan kondisi desa.



Kegiatan pembuatan insinerator ini bertujuan untuk:




  1. Menyediakan sarana pengelolaan sampah bagi masyarakat desa.

  2. Mengurangi volume sampah yang tidak terkelola akibat ketiadaan TPA.

  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan.

  4. Mendukung terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.



Pelaksanaan kegiatan pembuatan insinerator dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut.



Observasi dan Identifikasi Masalah



Kelompok melakukan observasi langsung terhadap kondisi lingkungan desa serta melakukan wawancara singkat dengan perangkat desa dan masyarakat untuk mengidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.



Perencanaan Program



Berdasarkan hasil observasi, kelompok menyusun perencanaan program kerja yang meliputi desain insinerator, pemilihan bahan, serta penentuan lokasi pembangunan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kemudahan penggunaan.



Pelaksanaan Pembuatan Insinerator



Pembuatan insinerator dilaksanakan secara gotong royong oleh anggota Kelompok 70 “Nirmalasara” dengan melibatkan masyarakat setempat. Proses ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap fasilitas yang dibangun.



Sosialisasi kepada Masyarakat



Setelah insinerator selesai dibuat, dilakukan peresmian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi, cara penggunaan, serta perawatan insinerator agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.



Hasil dari kegiatan ini adalah terbangunnya satu unit insinerator yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengolahan sampah rumah tangga di desa. Insinerator tersebut mampu mengurangi volume sampah dan membantu mengatasi permasalahan penumpukan sampah yang sebelumnya terjadi akibat ketiadaan TPA.



Partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan menunjukkan antusiasme dan respons yang positif. Masyarakat mulai memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta dampaknya terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dengan demikian, program kerja ini tidak hanya menghasilkan sarana fisik, tetapi juga memberikan dampak edukatif bagi masyarakat desa.



Program kerja pembuatan insinerator yang dilaksanakan oleh Kelompok 70 KKM “Nirmalasara” merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat nyata. Keberadaan insinerator dapat menjadi solusi alternatif dalam pengelolaan sampah di desa yang belum memiliki TPA. Selain itu, kegiatan ini turut meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.



Diharapkan pemerintah desa dan masyarakat setempat dapat menjaga, merawat, serta memanfaatkan insinerator yang telah dibangun secara optimal. Selain itu, diperlukan program lanjutan berupa edukasi pemilahan sampah agar pengelolaan sampah di desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.


3 months ago

Pembuatan Insinerator sebagai Upaya Pengelolaan Sampah Desa Kelompok 70 KKM "Nirmalasara".

Header Image
SINTIA KRISNAWATI

230501110309 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.70

Permasalahan pengelolaan sampah masih menjadi isu utama di wilayah pedesaan, khususnya pada desa yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan sampah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), Kelompok 70 “Nirmalasara” melaksanakan program kerja pembuatan insinerator sebagai salah satu solusi alternatif dalam pengelolaan sampah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa insinerator yang dibangun dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengolahan sampah rumah tangga dan mendapat respons positif dari masyarakat desa.



Sampah merupakan salah satu permasalahan lingkungan yang hingga saat ini belum sepenuhnya tertangani, terutama di wilayah pedesaan. Keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tidak tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menyebabkan masyarakat cenderung membuang sampah secara sembarangan atau melakukan pembakaran terbuka. Praktik tersebut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, serta menurunnya kualitas hidup masyarakat.



Guna menghadapi permasalahan di atas, Desa Plandi, tepatnya Dusun Pandan Ploso, merupakan lokasi pelaksanaan KKM Kelompok 70 “Nirmalasara”. Berdasarkan hasil observasi dan diskusi dengan perangkat desa serta masyarakat setempat, pengelolaan sampah menjadi salah satu permasalahan utama yang membutuhkan penanganan. Oleh karena itu, Kelompok 70 “Nirmalasara” merancang dan melaksanakan program kerja pembuatan insinerator sebagai upaya pengelolaan sampah yang sederhana, efektif, dan sesuai dengan kondisi desa.



Kegiatan pembuatan insinerator ini bertujuan untuk:



1. Menyediakan sarana pengelolaan sampah bagi masyarakat desa.



2. Mengurangi volume sampah yang tidak terkelola akibat ketiadaan TPA.



3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan.



4. Mendukung terciptanya lingkungan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.



Pelaksanaan kegiatan pembuatan insinerator dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut.



Observasi dan Identifikasi Masalah



Kelompok melakukan observasi langsung terhadap kondisi lingkungan desa serta melakukan wawancara singkat dengan perangkat desa dan masyarakat untuk mengidentifikasi permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.



Perencanaan Program



Berdasarkan hasil observasi, kelompok menyusun perencanaan program kerja yang meliputi desain insinerator, pemilihan bahan, serta penentuan lokasi pembangunan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kemudahan penggunaan.



Pelaksanaan Pembuatan Insinerator



Pembuatan insinerator dilaksanakan secara gotong royong oleh anggota Kelompok 70 “Nirmalasara” dengan melibatkan masyarakat setempat. Proses ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap fasilitas yang dibangun.



Sosialisasi kepada Masyarakat



Setelah insinerator selesai dibuat, dilakukan peresmian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi, cara penggunaan, serta perawatan insinerator agar dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.



Hasil dari kegiatan ini adalah terbangunnya satu unit insinerator yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengolahan sampah rumah tangga di desa. Insinerator tersebut mampu mengurangi volume sampah dan membantu mengatasi permasalahan penumpukan sampah yang sebelumnya terjadi akibat ketiadaan TPA.



Partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan menunjukkan antusiasme dan respons yang positif. Masyarakat mulai memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik serta dampaknya terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dengan demikian, program kerja ini tidak hanya menghasilkan sarana fisik, tetapi juga memberikan dampak edukatif bagi masyarakat desa.



Program kerja pembuatan insinerator yang dilaksanakan oleh Kelompok 70 KKM “Nirmalasara” merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat nyata. Keberadaan insinerator dapat menjadi solusi alternatif dalam pengelolaan sampah di desa yang belum memiliki TPA. Selain itu, kegiatan ini turut meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.



Diharapkan pemerintah desa dan masyarakat setempat dapat menjaga, merawat, serta memanfaatkan insinerator yang telah dibangun secara optimal. Selain itu, diperlukan program lanjutan berupa edukasi pemilahan sampah agar pengelolaan sampah di desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.