2 months ago

Pengenalan Bullying Di Sekolah

Header Image
RENA AL`RIZKI PERDANA

230501110030 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.67

Pada era digital seperti sekarang, penggunaan teknologi dan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak usia sekolah dasar. Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 67 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan kegiatan edukatif di SDN 4 Kaliasri, Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare dengan mengangkat tema cyber bullying. Tema ini dipilih karena masih banyak anak yang belum memahami bahaya perundungan di dunia digital.



Cyber bullying merupakan tindakan perundungan yang dilakukan melalui media digital seperti media sosial, aplikasi pesan, maupun permainan online. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari mengejek teman lewat pesan singkat, memberikan komentar kasar di media sosial, menyebarkan foto tanpa izin, hingga mengucilkan seseorang dari grup online. Meskipun dilakukan secara tidak langsung, dampak dari cyber bullying bisa sangat besar bagi korban.



Bagi anak-anak, cyber bullying dapat memengaruhi kondisi psikologis dan sosial mereka. Korban biasanya akan merasa malu, takut, cemas, bahkan kehilangan rasa percaya diri. Hal ini tentu berdampak pada semangat belajar dan interaksi sosial mereka di sekolah maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pemahaman mengenai cyber bullying perlu diberikan sejak dini agar anak-anak lebih waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi.



Melalui kegiatan KKM ini, mahasiswa KKM 67 memberikan edukasi kepada siswa SDN 4 Kaliasri mengenai pentingnya bersikap sopan dan saling menghargai di dunia digital. Anak-anak diajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak mudah membagikan informasi pribadi, serta berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami atau melihat tindakan cyber bullying.



Selain cyber bullying, bullying di sekolah juga menjadi permasalahan serius yang sering terjadi dan perlu mendapat perhatian bersama. Bullying di sekolah dapat dibedakan menjadi tiga bentuk utama, yaitu bullying fisik, bullying verbal, dan bullying sosial. Ketiga bentuk ini kerap dialami oleh siswa dan sering kali terjadi tanpa disadari oleh lingkungan sekitar.



Bullying fisik merupakan tindakan perundungan yang melibatkan kontak langsung dengan tubuh korban. Contohnya antara lain memukul, mendorong, menendang, mencubit, atau merusak barang milik teman. Meskipun terlihat jelas, bullying fisik sering dianggap sebagai kenakalan biasa, padahal dapat menyebabkan rasa sakit, trauma, dan ketakutan bagi korban.



Bullying verbal adalah bentuk perundungan yang dilakukan melalui ucapan. Bentuknya bisa berupa mengejek, menghina, memanggil dengan julukan yang tidak pantas, mengancam, atau merendahkan teman di depan orang lain. Bullying verbal sering kali tidak terlihat secara fisik, namun dampaknya sangat besar karena dapat melukai perasaan, menurunkan rasa percaya diri, dan membuat korban merasa tidak dihargai.



Sementara itu, bullying sosial merupakan tindakan perundungan yang bertujuan merusak hubungan sosial korban. Contohnya adalah mengucilkan teman dari pergaulan, menyebarkan gosip, memengaruhi teman lain agar tidak bergaul dengan korban, atau sengaja mengabaikan keberadaan seseorang. Bullying sosial dapat membuat korban merasa kesepian dan tidak diterima di lingkungan sekolah.



Melalui kegiatan KKM 67 UIN Malang di SDN 4 Kaliasri, mahasiswa memberikan pemahaman kepada siswa bahwa bullying fisik, verbal, maupun sosial merupakan perilaku yang tidak dibenarkan. Siswa diajak untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta berani bersikap baik kepada sesama teman. Selain itu, siswa juga diimbau untuk segera melapor kepada guru apabila mengalami atau melihat tindakan bullying agar dapat ditangani dengan tepat.



Dengan adanya edukasi ini, diharapkan lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa, sehingga mereka dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut.