Desa Gadang, Kec. Sukun, Kab. Malang-- (04/02/26), Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Program ini dirancang untuk mempertemukan mahasiswa dengan realitas sosial secara langsung, sehingga mereka mampu mengaplikasikan pengetahuan akademik, mengembangkan kepekaan sosial, serta membangun kemampuan berinteraksi dengan masyarakat. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pengabdian, KKM Kelompok 113 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi melaksanakan acara penutupan sebagai penanda berakhirnya masa KKM. Acara penutupan tersebut dilaksanakan di Masjid Ali Musthofa dan berlangsung secara tertib serta khidmat. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pengurus takmir masjid, mahasiswa KKM Kelompok 113, serta Dosen Pendamping Lapangan (DPL). Kehadiran para pengurus takmir masjid mencerminkan dukungan dan keterlibatan aktif pihak masjid dalam seluruh rangkaian kegiatan KKM yang telah dilaksanakan. Penutupan KKM menjadi momentum reflektif bagi mahasiswa untuk meninjau kembali proses pengabdian yang telah dijalani. Selama masa KKM, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang berorientasi pada penguatan peran masjid sebagai pusat aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, acara penutupan tidak hanya dimaknai sebagai akhir kegiatan lapangan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan penguatan nilai-nilai pengabdian. Dalam rangkaian acara, dilakukan prosesi penegasan berakhirnya masa tugas mahasiswa KKM di lokasi pengabdian. Prosesi ini merepresentasikan selesainya tanggung jawab mahasiswa dalam menjalankan peran pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Secara konseptual, kegiatan tersebut mencerminkan prinsip kedisiplinan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap mekanisme kelembagaan dalam pelaksanaan program pengabdian masyarakat. Selain itu, acara penutupan juga diisi dengan prosesi serah terima mahasiswa KKM dari pihak takmir Masjid Ali Musthofa kepada Dosen Pendamping Lapangan. Serah terima ini memiliki makna institusional sebagai bentuk pengembalian tanggung jawab pendampingan mahasiswa dari masyarakat kepada pihak universitas. Dalam sambutannya, perwakilan takmir masjid menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan keterlibatan aktif mahasiswa selama masa KKM.
Pengurus takmir masjid menilai bahwa kehadiran mahasiswa KKM Kelompok 113 memberikan dampak positif terhadap dinamika kegiatan masjid dan kehidupan sosial masyarakat sekitar. Mahasiswa tidak hanya menjalankan program kerja yang telah direncanakan, tetapi juga mampu berbaur dengan jamaah dan warga, serta turut mendukung aktivitas keagamaan dan sosial yang berlangsung di masjid. Dosen Pendamping Lapangan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas dedikasi mahasiswa selama menjalankan KKM. Kegiatan KKM dipandang sebagai wahana pembelajaran kontekstual yang penting dalam membentuk karakter mahasiswa, khususnya dalam hal tanggung jawab sosial, kerja sama, dan kemampuan adaptasi di tengah masyarakat. Dengan berakhirnya masa KKM di Masjid Ali Musthofa, mahasiswa kembali ke lingkungan kampus membawa pengalaman empiris yang memperkaya perspektif keilmuan dan sosial. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam membentuk lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan komitmen terhadap pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.