3 months ago

Ritual Pernikahan Adat Buddha di Desa Ngadas

Header Image
NURUL QOLBY SAJIDA RAUF

230301110097 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.94



Bagi kami, rangkaian acara pernikahan tersebut terasa sangat asing karena merupakan pengalaman pertama menghadiri pernikahan dengan tata cara agama Buddha. Prosesi pernikahan berlangsung cukup panjang dan memerlukan waktu yang lama. Acara diawali dengan masuknya kedua mempelai yang diiring menuju ruang upacara pernikahan, yaitu vihara yang biasa digunakan sebagai tempat ibadah. Pernikahan ini dihadiri oleh Romo Dukun, Pandita Lokapalasraya, serta perangkat desa. Selain itu, terdapat pemandu acara yang bertugas mengarahkan jalannya prosesi dari awal hingga akhir.



Setelah kedua mempelai beserta keluarga memasuki ruangan, mereka tidak langsung duduk, melainkan berdiri untuk melakukan persembahan kepada altar Buddha. Dalam prosesi persembahan ini, kedua mempelai melakukan sikap yang disebut sikap rahayu. Setelah salam selesai, persembahan tersebut diberikan kepada Buddha dengan arahan dari pemandu acara. Selanjutnya, terdapat sesi yang disebut sebagai saksi nikah, di mana kedua mempelai, orang tua, serta para saksi menjalani tanya jawab yang dipimpin oleh Romo. Proses tanya jawab ini disaksikan oleh seluruh tamu yang hadir, dengan tujuan agar kedua mempelai selalu mengingat ikrar yang telah diucapkan serta memastikan bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan.



Setelah rangkaian tanya jawab selesai, kedua mempelai melaksanakan persembahan puja sebelum memasuki tahap pemberkatan dan pembacaan ikrar pernikahan. Persembahan puja merupakan persembahan yang ditujukan kepada Tri Ratna, yang bertujuan untuk memohon perlindungan dan berkat, sekaligus melambangkan tekad pasangan dalam memulai kehidupan rumah tangga yang berlandaskan ajaran Buddha. Usai melaksanakan persembahan puja, kedua mempelai melakukan penghormatan kepada Tri Ratna, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pernikahan di hadapan Tri Ratna dan para tamu undangan.



Tahap berikutnya adalah pemasangan pita dan kain kuning pada kedua mempelai sebagai simbol dimulainya prosesi pemberkatan oleh orang tua dan Pandita Lokapalasraya. Dalam prosesi pemberkatan ini, kedua mempelai diberkati dengan air suci yang dipercikkan menggunakan daun beringin. Prosesi tersebut bertujuan untuk menyucikan batin dan pikiran, serta melambangkan harapan, doa, dan penyucian demi kehidupan rumah tangga yang harmonis. Setelah pemberkatan selesai, kedua mempelai menerima nasihat dari orang tua masing-masing, yang dikenal dengan istilah sungkeman.



Setelah seluruh rangkaian upacara pernikahan selesai, pita kuning yang mengikat kedua mempelai dilepaskan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat keterangan perkawinan dan ikrar, serta diakhiri dengan penutupan. Kami menyaksikan seluruh proses pernikahan tersebut dengan penuh kekhidmatan dan rasa hormat. Melalui pengalaman ini, kami tidak hanya belajar mengenal budaya dan tradisi keagamaan yang berbeda dari yang biasa kami jumpai, tetapi juga memahami makna toleransi, saling menghargai, dan hidup berdampingan dalam keberagaman. Pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami sebagai mahasiswa KKM dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sikap saling menghormati dalam kehidupan sosial yang beragam.


3 months ago

Ritual Pernikahan Adat Buddha di Desa Ngadas

Header Image
RARA NAILALMUNA AMANULLOH

230302110033 • KKM Reguler Semester Ganjil • G.94

KKM bukan hanya sekadar tentang pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, tetapi juga tentang proses belajar kami dari masyarakat itu sendiri. Pada tanggal 5 Januari 2026, kelompok KKM kami diundang untuk menghadiri sebuah acara pernikahan adat yang diselenggarakan oleh masyarakat beragama Buddha. Bagi kami yang notabene beragama Islam, undangan ke acara pernikahan umat Buddha merupakan hal yang tidak kami sangka sebelumnya. Namun, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi kami untuk hadir, mengingat Desa Ngadas yang kami tempati dikenal sebagai desa dengan tingkat toleransi antarumat beragama yang sangat kuat. Oleh karena itu, tanpa berpikir panjang, kami pun bergegas menghadiri acara pernikahan tersebut.



Bagi kami, rangkaian acara pernikahan tersebut terasa sangat asing karena merupakan pengalaman pertama menghadiri pernikahan dengan tata cara agama Buddha. Prosesi pernikahan berlangsung cukup panjang dan memerlukan waktu yang lama. Acara diawali dengan masuknya kedua mempelai yang diiring menuju ruang upacara pernikahan, yaitu vihara yang biasa digunakan sebagai tempat ibadah. Pernikahan ini dihadiri oleh Romo Dukun, Pandita Lokapalasraya, serta perangkat desa. Selain itu, terdapat pemandu acara yang bertugas mengarahkan jalannya prosesi dari awal hingga akhir.



Setelah kedua mempelai beserta keluarga memasuki ruangan, mereka tidak langsung duduk, melainkan berdiri untuk melakukan persembahan kepada altar Buddha. Dalam prosesi persembahan ini, kedua mempelai melakukan sikap yang disebut sikap rahayu. Setelah salam selesai, persembahan tersebut diberikan kepada Buddha dengan arahan dari pemandu acara. Selanjutnya, terdapat sesi yang disebut sebagai saksi nikah, di mana kedua mempelai, orang tua, serta para saksi menjalani tanya jawab yang dipimpin oleh Romo. Proses tanya jawab ini disaksikan oleh seluruh tamu yang hadir, dengan tujuan agar kedua mempelai selalu mengingat ikrar yang telah diucapkan serta memastikan bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa adanya paksaan.



Setelah rangkaian tanya jawab selesai, kedua mempelai melaksanakan persembahan puja sebelum memasuki tahap pemberkatan dan pembacaan ikrar pernikahan. Persembahan puja merupakan persembahan yang ditujukan kepada Tri Ratna, yang bertujuan untuk memohon perlindungan dan berkat, sekaligus melambangkan tekad pasangan dalam memulai kehidupan rumah tangga yang berlandaskan ajaran Buddha. Usai melaksanakan persembahan puja, kedua mempelai melakukan penghormatan kepada Tri Ratna, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pernikahan di hadapan Tri Ratna dan para tamu undangan.



Tahap berikutnya adalah pemasangan pita dan kain kuning pada kedua mempelai sebagai simbol dimulainya prosesi pemberkatan oleh orang tua dan Pandita Lokapalasraya. Dalam prosesi pemberkatan ini, kedua mempelai diberkati dengan air suci yang dipercikkan menggunakan daun beringin. Prosesi tersebut bertujuan untuk menyucikan batin dan pikiran, serta melambangkan harapan, doa, dan penyucian demi kehidupan rumah tangga yang harmonis. Setelah pemberkatan selesai, kedua mempelai menerima nasihat dari orang tua masing-masing, yang dikenal dengan istilah sungkeman. Setelah seluruh rangkaian upacara pernikahan selesai, pita kuning yang mengikat kedua mempelai dilepaskan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat keterangan perkawinan dan ikrar, serta diakhiri dengan penutupan.





Kami menyaksikan seluruh proses pernikahan tersebut dengan penuh kekhidmatan dan rasa hormat. Melalui pengalaman ini, kami tidak hanya belajar mengenal budaya dan tradisi keagamaan yang berbeda dari yang biasa kami jumpai, tetapi juga memahami makna toleransi, saling menghargai, dan hidup berdampingan dalam keberagaman. Pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami sebagai mahasiswa KKM dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sikap saling menghormati dalam kehidupan sosial yang beragam.