Babadan, Ngajum — Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang melaksanakan program kerja rutin refleksi diri yang diselenggarakan setiap hari Selasa di MTsS Nurul Huda. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa KKM dalam mendukung pembinaan karakter dan penguatan nilai moral siswa.
Pada selasa, 20 januari 2026 pelaksanaan refleksi diri ini kembali disampaikan oleh salah satu anggota KKM, Nihlah Alifatul Rohmah Nugroho atau yang akrab disapa Fafa, Mahasiswa program studi psikologi uin malang. Seperti pelaksanaan sebelumnya, kegiatan diawali dengan salat Dhuha bersama, dilanjutkan dengan pembacaan sholawat, kemudian memasuki sesi refleksi diri.
Seluruh siswa dan siswi MTsS Nurul Huda dikumpulkan di halaman sekolah untuk mengikuti penyampaian materi yang kali ini mengangkat tema pembullyan (perundungan). Materi disampaikan secara komunikatif dan interaktif, serta diperkuat dengan pemutaran video contoh kasus perundungan, sehingga siswa dapat lebih memahami bentuk, dampak, dan cara mencegah perilaku tersebut di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaiannya, Fafa (pemateri) juga menyampaikan pesan moral yang menyentuh, yaitu:
“Satu senyummu bisa menguatkan teman. Satu kata baikmu bisa menyembuhkan hati seseorang. Dan satu keberanianmu bisa menghentikan bullying. Kebaikanmu hari ini bisa menjadi harapan bagi orang lain.”
Pesan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan empati, kepedulian, serta keberanian siswa untuk bersikap baik dan menolak segala bentuk perundungan
Setelah penyampaian materi, seluruh warga MTsS Nurul Huda diajak berpartisipasi dalam pembuatan konten bersama sebagai bentuk kampanye anti perundungan dan komitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan qiroah dan pembelajaran seperti biasa. Melalui program kerja refleksi diri rutin ini, mahasiswa KKM UIN Malang berharap dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter siswa serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya sikap saling menghormati dan menolak segala bentuk perundungan.