Pada tanggal 26 Februari 2025 tepatnya hari Minggu, KKM 89 UIN Malang yang bekerja sama dengan Halal Center UIN Malang menggelar acara sosialisasi dan edukasi mengenai sertifikasi halal di Balai Desa Gading Kembar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal dalam produk makanan dan barang lainnya.
Melalui kegiatan ini, KKM 89 berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kehalalan produk yang mereka konsumsi atau jual. Sosialisasi ini mengedukasi para peserta mengenai proses sertifikasi halal, manfaatnya bagi produsen dan konsumen, serta peran sertifikasi halal dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk di pasar.
Dalam acara tersebut, tim dari Halal Center UIN Malang turut memberikan penjelasan secara rinci tentang tata cara memperoleh sertifikat halal, kriteria yang harus dipenuhi, serta tantangan yang sering dihadapi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tidak hanya itu, diskusi interaktif juga diadakan untuk menjawab berbagai pertanyaan dari peserta, yang sebagian besar merupakan pelaku usaha lokal di Desa Gading Kembar.
KKM 89 berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat di Desa Gading Kembar semakin termotivasi untuk memperhatikan aspek kehalalan dalam produk yang mereka hasilkan, serta dapat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjalankan bisnis yang halal sesuai dengan tuntutan agama dan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya kolaborasi antara KKM 89 dan Halal Center UIN Malang, diharapkan akan tercipta lebih banyak pelaku usaha yang teredukasi dan terdorong untuk mengurus sertifikasi halal, sehingga produk dari Desa Gading Kembar dapat semakin dikenal dan diterima luas oleh konsumen.