3 months ago

UMKM Kerupuk Miler dan Masakan Rumahan Mulai Proses Sertifikasi Halal Bersama KKM Nuswara

Header Image
ROFI`UL HANAN ASROWIYAH

230204110058 • KKM Mandiri • G.184

Kelompok KKM 184 Nuswara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan survey rumah produksi Bu Prapti pada Selasa (13/1/2026) sebagai bagian dari proses pengajuan sertifikasi halal. Kegiatan dilakukan untuk memastikan setiap bahan dan produk yang diproses memenuhi standar kelayakan sebelum diajukan kelembaga verifikasi nasional.



Survey lapangan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di rumah produksi yang sehari-harimemproduksi berbagai olahan pangan siap saji. Seluruh anggota kelompok turut terlibat aktif dalam proses pendataan, didampingi langsung oleh mentor sertifikasi halal, Ustad Ihwanoratama Bella Indriasandi, S.Hum., M.Hum., yang memberikan arahan teknis serta regulasi terkait prosedur sertifikasi.



Dalam pelaksanaannya, tim KKM melakukan identifikasi produk secara menyeluruh,mulai dari jajanan ringan hingga masakan harian yang dijual di warung Bu Prapti. Diantara produk yang didata adalah kerupuk miler, keripik singkong, sayur lodeh, sayurpedas, aneka tumis, jamur krispi, ayam krispi, dan kulit krispi, termasuk pengelolaan bahan baku yang digunakan dalam setiap olahan.



Pendataan mencakup rincian bahan dapur yang digunakan dalam produksi, seperti jenis minyak goreng, tepung, penyedap rasa, hingga garam dapur. Mayoritas bahan pokok yang digunakan UMKM ini tercatat 95 persen telah memiliki identitas halal, antara lain minyak Sunco, tepung Segitiga Biru, kaldu sapi Royco, serta garam Kapal.



Informasi ini menjadi dasar pemetaan awal sebelum diproses dalam sistem resmi. Setelah pendataan dilakukan, seluruh informasi dimasukkan ke dalam platform perizinan Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB). Proses berlanjut dengan penginputan komponen bahan ke dalam Sihalal, sistem milik Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH), sebagai tahap formal pengajuan sertifikasi halal.



Hasil verifikasi data akan diproses oleh pusat, dan sertifikasi halal diperkirakan terbit paling cepat dalam kurun waktu tiga minggu. Melalui pendampingan ini, KKM 184 berharap langkah administrasi yang sedang dilakukan dapat membantu UMKM Bu Prapti meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas kepercayaan konsumen melalui legalitas halal yang terstandar


3 months ago

UMKM Kerupuk Miler dan Masakan Rumahan Mulai Proses Sertifikasi Halal Bersama KKM Nuswara

Header Image
IMAM BAEHAQEI

230204110093 • KKM Mandiri • G.184

Kelompok KKM 184 Nuswara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan survey rumah produksi Bu Prapti pada Selasa (13/1/2026) sebagai bagian dari proses pengajuan sertifikasi halal. Kegiatan dilakukan untuk memastikan setiap bahan dan produk yang diproses memenuhi standar kelayakan sebelum diajukan ke lembaga verifikasi nasional.



Survey lapangan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di rumah produksi yang sehari-hari memproduksi berbagai olahan pangan siap saji. Seluruh anggota kelompok turut terlibat aktif dalam proses pendataan, didampingi langsung oleh mentor sertifikasi halal, Ustad Ihwanoratama Bella Indriasandi, S.Hum., M.Hum., yang memberikan arahan teknis serta regulasi terkait prosedur sertifikasi.



Dalam pelaksanaannya, tim KKM melakukan identifikasi produk secara menyeluruh, mulai dari jajanan ringan hingga masakan harian yang dijual di warung Bu Prapti. Di antara produk yang didata adalah kerupuk miler, keripik singkong, sayur lodeh, sayur pedas, aneka tumis, jamur krispi, ayam krispi, dan kulit krispi, termasuk pengelolaan bahan baku yang digunakan dalam setiap olahan.



Pendataan mencakup rincian bahan dapur yang digunakan dalam produksi, seperti Jenis minyak goreng, tepung, penyedap rasa, hingga garam dapur. Mayoritas bahan pokok yang digunakan UMKM ini tercatat 95 persen telah memiliki identitas halal, antara lain minyak Sunco, tepung Segitiga Biru, kaldu sapi Royco, serta garam Kapal. Informasi ini menjadi dasar pemetaan awal sebelum diproses dalam sistem resmi.



Setelah pendataan dilakukan, seluruh informasi dimasukkan ke dalam platform perizinan Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB). Proses berlanjut dengan penginputan komponen bahan ke dalam Sihalal, sistem milik Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH), sebagai tahap formal pengajuan sertifikasi halal.



Hasil verifikasi data akan diproses oleh pusat, dan sertifikasi halal diperkirakan terbit Setelah paling cepat dalam kurun waktu tiga minggu. Melalui pendampingan ini, KKM 184 berharap langkah administrasi yang sedang dilakukan dapat membantu UMKM Bu Prapti meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas kepercayaan konsumen melalui legalitas halal yang terstandar